TikTok Dihadapkan pada Gugatan dari 13 Negara Bagian AS dan Distrik Kolumbia, Dituduh Membahayakan Pengguna Muda

 

Media sosial asal Tiongkok, TikTok, menghadapi gugatan hukum baru yang diajukan oleh 13 negara bagian di Amerika Serikat serta District of Columbia (DC) pada hari Selasa (8/10). Platform media sosial yang populer ini dituduh telah merugikan dan gagal melindungi anak-anak serta remaja.

Gugatan ini diajukan secara terpisah di New York, California, DC, dan 11 negara bagian lainnya. TikTok kini menghadapi tantangan hukum yang semakin meluas, tidak hanya dari regulator di Amerika Serikat, tetapi juga dari upaya gugatan finansial baru yang ditujukan kepada perusahaan tersebut.

Negara-negara bagian tersebut menuduh TikTok menggunakan perangkat lunak yang dirancang untuk menciptakan ketergantungan, yang membuat anak-anak menonton konten secara berlebihan tanpa menjaga efektivitas moderasi konten.

“TikTok memicu kecanduan media sosial demi meningkatkan keuntungan perusahaan,” ungkap Jaksa Agung California, Rob Bonta, dalam sebuah pernyataan. “Mereka secara sengaja menargetkan anak-anak, menyadari bahwa anak-anak belum memiliki kemampuan untuk menetapkan batasan yang sehat terkait konten yang adiktif.”

Pihak berwenang menyatakan bahwa TikTok berusaha memaksimalkan waktu yang dihabiskan pengguna di aplikasi untuk menargetkan mereka dengan iklan.

“Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak. Itu adalah tujuan kami yang utama. Secara nasional, anak-anak dan remaja menghadapi tingkat depresi, kecemasan, keinginan untuk bunuh diri, dan berbagai masalah kesehatan mental lainnya yang secara signifikan dipengaruhi oleh media sosial,” kata Jaksa Agung New York, Letitia James.

TikTok menyatakan ketidaksetujuan terhadap klaim tersebut, menyebut banyak di antaranya sebagai tidak akurat dan menyesatkan. Mereka juga menyayangkan keputusan negara-negara bagian untuk mengajukan gugatan alih-alih bekerja sama dalam mencari solusi konstruktif untuk tantangan yang ada di industri ini.

Perusahaan tersebut menawarkan fitur keamanan, termasuk batasan waktu layar standar dan pengaturan privasi default untuk pengguna di bawah 16 tahun.

Jaksa Agung Washington D.C., Brian Schwalb, menuduh TikTok menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin melalui fitur live streaming dan mata uang virtual.

“Platform TikTok dirancang dengan cara yang berbahaya. Ini adalah produk yang sengaja dibuat untuk membuat anak-anak kecanduan,” kata Schwalb dalam sebuah wawancara.

Gugatan dari Washington juga menuduh TikTok memfasilitasi eksploitasi seksual terhadap pengguna di bawah umur, dengan menyatakan bahwa fitur live streaming dan mata uang virtual TikTok beroperasi layaknya klub penari telanjang virtual tanpa batasan usia.

Negara bagian Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, dan Washington juga mengajukan gugatan pada hari Selasa.

Pada bulan Maret 2022, delapan negara bagian, termasuk California dan Massachusetts, mengumumkan bahwa mereka meluncurkan penyelidikan nasional mengenai dampak TikTok terhadap kaum muda.

Departemen Kehakiman AS juga menggugat TikTok pada bulan Agustus karena diduga gagal melindungi privasi anak-anak di aplikasi tersebut. Beberapa negara bagian sebelumnya juga telah menggugat TikTok atas kegagalan dalam melindungi anak-anak dari bahaya, termasuk Utah dan Texas. TikTok pada hari Senin (7/10) membantah tuduhan tersebut dalam pengajuan di pengadilan.

Perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, saat ini sedang berjuang melawan undang-undang di AS yang berpotensi melarang aplikasi tersebut di negara itu.


Tidak ada komentar untuk "TikTok Dihadapkan pada Gugatan dari 13 Negara Bagian AS dan Distrik Kolumbia, Dituduh Membahayakan Pengguna Muda"