Proses Pengajuan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat
Menurut informasi yang diperoleh, usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat berasal dari Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat. Komunitas ini telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jawa Barat sejak 6 Januari 2025. Menurut penjelasan Ono, DPRD hanya menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme audiensi dan pembahasan awal tanpa pernah mengusulkan perubahan nama provinsi.
“Rakyat Jawa Barat saya tegaskan, tidak ada usulan dari Gubernur Jawa Barat dan dari DPRD Jawa Barat. Semuanya itu usulan dari Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat,” ujar Ono dalam keterangannya.
Surat dari komunitas tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna dan ditandatangani oleh Koordinator Adji Esa Putra, Sekretaris Dani Kurniawan, serta Prof. Asep Saeful Muhtadi sebagai penanggung jawab kajian. Setelah menerima surat tersebut, Ketua DPRD melakukan audiensi pada 22 Mei 2025. Hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui nota dinas kepada Komisi I DPRD Jawa Barat agar dilakukan pengkajian sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada 14 Agustus 2025, Komisi I DPRD bersama perwakilan Biro Pemerintahan Daerah dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menerima audiensi dari komunitas pengusul. Selanjutnya, rapat kerja Komisi I pada 2 Juli digelar sebagai tindak lanjut atas hasil audiensi dan nota dinas tersebut. Dalam rapat itu, mayoritas fraksi disebut sepakat untuk melanjutkan pembahasan dalam bentuk kajian, bukan menyetujui perubahan nama Jawa Barat.
“Jadi bukan langsung setuju terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat, tapi setuju untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam, lebih komprehensif. Karena memang mekanismenya harus dibahas berdasarkan prosedur sesuai tata tertib di DPRD,” katanya.
Aspek yang Harus Dipertimbangkan dalam Kajian
Ono menjelaskan bahwa kajian tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari yuridis, historis, sosiologis, budaya hingga ekonomi. Ia juga menilai perubahan nama daerah berpotensi membutuhkan biaya besar sehingga harus dikaji secara matang.
Selain itu, ia menegaskan keputusan apa pun tidak bisa diambil tanpa persetujuan masyarakat Jawa Barat secara menyeluruh. Pasalnya, tidak semua daerah di Jawa Barat memiliki latar belakang budaya Sunda karena terdapat wilayah dengan kultur Betawi maupun Cirebon yang juga harus dihormati aspirasinya.
Sikap DPRD Jawa Barat terhadap Wacana Perubahan Nama
Ono memastikan DPRD Jawa Barat akan berhati-hati menyikapi wacana tersebut, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya pulih serta adanya ancaman defisit anggaran di Jawa Barat.
“Saya pastikan DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah keputusan yang merugikan rakyat Jawa Barat,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga membantah kabar yang menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengubah nama daerah menjadi Tatar Sunda. Ia menegaskan informasi tersebut merupakan narasi yang berkembang di media sosial dan bukan kebijakan pemerintah.
“Ada yang melempar wacana, membuat cerita-cerita di media sosial akan ada perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda. Saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja, tidak akan mengurus perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat,” kata Dedi.










