Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan gas elpiji 3 kilogram. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang berhak yang dapat menikmati manfaatnya.
Dalam rangka memperketat penggunaan BBM subsidi, pemerintah dan Pertamina sedang mematangkan teknologi yang akan digunakan dalam sistem pendataan. Tujuannya adalah untuk menghindari penyaluran subsidi yang tidak sesuai dengan aturan dan mencegah konsumsi dari kalangan atas.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman, menyampaikan bahwa penggunaan teknologi saja tidak cukup untuk mengendalikan anggaran subsidi. Ia menilai, diperlukan aturan yang jelas dan tegas terkait kriteria penerima subsidi. Misalnya, apakah kendaraan dengan plat hitam atau mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc dilarang menggunakan solar atau Pertalite. Hal ini perlu diatur secara jelas dalam regulasi atau revisi Perpres 191 Tahun 2014.
Meskipun demikian, Saleh mengakui bahwa langkah awal dalam pembatasan konsumsi melalui sistem pendataan digital yang dilakukan oleh Pertamina sudah berjalan cukup baik. Masyarakat kini diminta untuk mendaftarkan identitas kendaraan mereka ke dalam sistem terpadu agar bisa melakukan transaksi.
“Saat ini Pertamina sudah menerapkan semacam subsidi tertutup yaitu melalui pemberlakuan barcode, kalau tidak punya maka tidak bisa isi solar, dan database yang harus diisi oleh konsumen cukup lengkap,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem tersebut bisa disempurnakan. Misalnya, jika seseorang memiliki dua mobil, maka mobil kedua itu tidak bisa dikeluarkan barcode-nya. Atau, jika mobilnya memiliki kapasitas mesin di atas 1.500 cc, sistem barcode akan menolak. Dalam sistem ini, sudah ada data NIK, plat nomor, STNK, dan foto mobil. Menurutnya, sistem tersebut sudah cukup bagus, tinggal disempurnakan saja.
Di sisi lain, Saleh berpandangan bahwa kelancaran arus kas Pertamina tetap aman berkat sinergi dari Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa pembayaran dana kompensasi saat ini sudah lebih cepat dibayarkan oleh Kemenkeu, sehingga sangat membantu cash flow Pertamina.
Beberapa Poin Penting Terkait Kebijakan Baru
-
Teknologi sebagai Alat Pendukung
Sistem pendataan digital yang diterapkan oleh Pertamina menjadi salah satu alat utama dalam memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Teknologi ini memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan BBM subsidi. -
Kebutuhan Regulasi yang Jelas
Meskipun teknologi sudah diterapkan, masih diperlukan regulasi yang jelas dan tegas terkait siapa saja yang berhak menerima subsidi. Tanpa aturan yang jelas, penyaluran subsidi akan sulit dikontrol. -
Sistem Barcode sebagai Solusi
Penggunaan barcode menjadi salah satu metode efektif dalam membatasi penggunaan BBM subsidi. Sistem ini telah terbukti berjalan baik dan bisa disempurnakan lebih lanjut. -
Sinergi dengan Kementerian Keuangan
Keterlibatan Kementerian Keuangan dalam pembayaran dana kompensasi sangat penting untuk memastikan kelancaran arus kas Pertamina. Proses pembayaran yang cepat memberikan dukungan finansial yang stabil bagi perusahaan. -
Peningkatan Akuntabilitas
Dengan adanya sistem pendataan digital dan regulasi yang jelas, akuntabilitas dalam penyaluran subsidi akan meningkat. Hal ini akan memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.






