Menu

Mode Gelap
Kerim Memija Dikabarkan Masuk Radar Persija Jakarta, Ini Profil Bek Kanan Asal Bosnia Mabes Polri Bentuk Polres Baru di Ibu Kota Nusantara PSSI Undang Persebaya! Tim Surabaya Resmi Ikut Piala Presiden 2026 Persija Jakarta Rekrut Bek Sayap Bosnia di Awal Juli Menteri Zulhas Pahami Keresahan Mitra BGN, Siap Fasilitasi Mediasi Cari Solusi Pakai Baju PSI, Jokowi Blusukan ke Lampung

Otomotif

Motor Listrik atau Bensin, Mana yang Lebih Hemat Setelah 5 Tahun? Ini Analisis Lengkapnya

badge-check


					Motor Listrik atau Bensin, Mana yang Lebih Hemat Setelah 5 Tahun? Ini Analisis Lengkapnya Perbesar

Perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai produsen menghadirkan pilihan motor listrik dengan harga yang semakin kompetitif, didukung insentif pemerintah serta biaya operasional yang diklaim lebih rendah dibandingkan motor berbahan bakar bensin.

Namun, harga beli bukan satu-satunya faktor yang perlu dipertimbangkan calon konsumen. Untuk mengetahui kendaraan mana yang benar-benar lebih hemat, perlu dilihat keseluruhan biaya kepemilikan atau total cost of ownership (TCO). Mulai dari konsumsi energi, biaya servis berkala, perawatan komponen, hingga potensi penggantian baterai dalam jangka panjang.

Lalu, jika digunakan selama lima tahun, apakah motor listrik benar-benar lebih murah dibandingkan motor bensin?

Motor Listrik dan Motor Bensin dari Sisi Energi

Pengamat otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, menjelaskan bahwa pada sisi energi, motor listrik memiliki keunggulan telak jika dibanding motor bensin. Bahkan, selisih penghematan bisa mencapai 4-5 kali lipat.

Dia mengungkapkan bahwa motor listrik memiliki biaya Rp 42 per km. Hal yang berbeda jauh dengan motor bensin yang mematok biaya Rp 200-246 per km.

“Dengan 15.000 km per tahun, dalam lima tahun energi motor listrik habis sekitar Rp3-4 juta, bensin Rp14-18 juta, penghematan murni Rp11-14 juta. Apalagi jika insentif Rp5 juta yang ditunda Purbaya terealisasikan. Titik impasnya jatuh di tahun ke 2-3, setelah itu motor listrik kita tinggal bonus pakainya saja,” ungkap Yannes kepada .

Meski begitu, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, mengungkap sejatinya perbandingan per 5 tahun ini sulit diperhitungkan. Hanya saja, dia berpendapat bahwa motor bensin bisa saja lebih hemat.

“Kan sekarang motor yang bensin itu, satu liter kan rata-rata berkisar 45 km sampai 55 km. Nah kalau yang motor listrik itu kan dengan asumsi KWh-nya kurang lebih sama lah ya, itu kan sekitar 30 sampai 35 km lah,” ungkap Sigit kepada .

Biaya Servis Motor Listrik Lebih Murah, tetapi Baterai Masih Jadi Sorotan

Sementara itu, jika dilihat dari sisi servis berkala dan penggantian komponen, Yannes Pasaribu mengungkap bahwa harga motor listrik jauh lebih hemat. Sebab, motor listrik tak memerlukan penggantian oli, bensin, filter BBM, hingga van belt seperti halnya motor bensin.

“Sehingga biaya servis tahunan hanya Rp150.000–Rp500.000. Motor bensin bisa menghabiskan Rp1–1,5 juta per tahun hanya untuk servis rutin. Aki motor bensin juga lebih sering diganti, sedangkan baterai motor listrik biasanya dilindungi garansi 3–5 tahun atau 50.000–100.000 km, sehingga dalam 5 tahun pertama jarang perlu diganti,” ungkapnya.

Di sisi lain, pengamat otomotif, Bebin Djuana juga berpendapat sama. Dia menjelaskan bahwa motor listrik tak perlu mengeluarkan biaya pemeliharaan seperti halnya ganti oli. Namun, motor listrik memiliki persoalan lain seperti ban yang cepat habis akibat kendaraan yang lebih berat dari motor bensin.

“Daya tahan baterai juga belum ada panduan umur rata-rata. Padahal baterai jadi momok karena harganya yang mahal. Belum lagi jika diperhatikan kebanyakan jarak tempuh per charging masih dibawah 120km bahkan dibawah 100km. Keterbatasan ini menyebabkan perhari harus beberapa kali melakukan pertukaran baterai ditempat charging,” ungkap Bebin kepada .

Unggul di Pajak, Motor Listrik Masih Dihantui Depresiasi

Selain itu, yang menarik tentu perbandingan mengenai pajak dan nilai jual kembali. Sigit Kumala menyoroti pajak motor bensin yang jauh lebih besar dibanding motor listrik. Meskipun, motor listrik sejatinya telah diberikan subsidi.

“Kalau motor bensin kan pajak bisa Rp 2,5 juta, sementara motor listrik itu cuma Rp 100 ribu-150 ribu. Tapi kondisi dengan pajak yang disubsidi pemerintah itu kan (motor listrik), jadi nggak bisa apple to apple tuh,” ungkap dia.

Terkait nilai jual kembali motor listrik, dirinya tak bisa memastikan. Hanya saja, jika melihat pada kondisi mobil listrik, memang terdapat penyusutan yang signifikan jika melihat pada rentang waktu 5-6 tahun ke depan.

Hal serupa juga diungkapkan Yannes Pasaribu, dia mengungkapkan, dari sisi pajak motor listrik berpotensi lebih hemat meski tidak lagi otomatis bebas PKB dan BBNKB sejak Permendagri No. 11/2026. Meski begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap bisa memberikan insentif atau keringanan sesuai kebijakan masing-masing.

Terkait nilai jual kembali, dia menilai bahwa motor listrik cenderung memiliki depresiasi lebih tajam dibanding motor bensin. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran kondisi baterai dan teknologi yang cepat berubah.

“Tetapi jika merujuk pada sisi energi paska tahun ke 3, jika kita memakai sekitar 42km/hari atau 15.000 km/tahun, nilai jual kembali yang susut ekstrim tertutupi oleh penghematan signifikan mileage-nya,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembaruan bursa transfer Persib – pemain Liga India bersinar, sanksi FIFA masih mengancam

18 Juni 2026 - 09:30 WIB

Trending di Otomotif