Penyesuaian Harga BBM di Indonesia pada Bulan Juni 2026
Selama bulan Juni 2026, PT Pertamina (Persero) telah melakukan dua kali penyesuaian harga terhadap berbagai produk bahan bakar minyak (BBM). Penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti dinamika pasar energi dan faktor-faktor yang memengaruhi harga BBM. Dalam penyesuaian terbaru yang diumumkan pada 10 Juni 2026, beberapa jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan signifikan.
Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green
Berdasarkan data resmi dari Pertamina, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Ini berarti ada kenaikan sebesar Rp3.950 per liter. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami kenaikan, dengan harga kini mencapai Rp17.000 per liter. Sebelumnya, produk tersebut dijual dengan harga Rp12.900 per liter, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter.
Pada penyesuaian harga yang dilakukan awal Juni lalu, perubahan tarif juga terjadi pada sejumlah BBM lainnya dengan nominal yang berbeda di setiap wilayah. Contohnya di Jawa Barat, harga Pertamax naik sebesar Rp3.950, sehingga posisinya bergeser dari semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pada momen yang sama, harga Pertamax Green pun turut melonjak sebesar Rp4.100, naik dari Rp12.900 ke angka Rp17.000 per liter.
Sebelum kebijakan tersebut keluar, tepatnya pada 1 Juni 2026, Pertamina telah meluncurkan penyesuaian lebih awal untuk Pertamax Turbo, dari Rp19.900 menjadi Rp20.750 per liter. Namun, kendati demikian, pemotongan harga justru terjadi pada lini produk diesel pada awal bulan. Harga Pertamina Dex (Pertadex) tercatat merosot dari Rp27.900 ke Rp24.800, sementara Dexlite juga turun dari Rp26.000 menjadi Rp23.000 per liter.
Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh Wilayah Indonesia
Berikut ini adalah daftar harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru dari Pertamina yang berlaku, Jumat (26/6/2026), di seluruh wilayah Indonesia:
- Provinsi Aceh
- Pertamax: Rp16.650
- Pertamax Turbo: Rp21.200
- Pertamina Dex: Rp25.350
- Dexlite: Rp23.500
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
- Pertamax: Rp15.250
- Dexlite: Rp21.550
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Provinsi Sumatera Utara
- Pertamax: Rp16.650
- Pertamax Turbo: Rp21.200
- Pertamina Dex: Rp25.350
- Dexlite: Rp23.500
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Provinsi Sumatera Barat
- Pertamax: Rp17.000
- Pertamax Turbo: Rp21.650
- Pertamina Dex: Rp25.900
- Dexlite: Rp24.000
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Provinsi Riau
- Pertamax: Rp17.000
- Pertamax Turbo: Rp21.650
- Pertamina Dex: Rp25.900
- Dexlite: Rp24.000
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Provinsi Kepulauan Riau
- Pertamax: Rp17.000
- Pertamax Turbo: Rp21.650
- Pertamina Dex: Rp25.900
- Dexlite: Rp24.000
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Free Trade Zone (FTZ) Batam
- Pertamax: Rp15.400
- Pertamax Turbo: Rp19.700
- Pertamina Dex: Rp23.350
- Dexlite: Rp21.850
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Provinsi Jambi
- Pertamax: Rp16.650
- Pertamax Turbo: Rp21.200
- Pertamina Dex: Rp25.350
- Dexlite: Rp23.500
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Provinsi Bengkulu
- Pertamax: Rp16.650
- Pertamax Turbo: Rp21.200
- Pertamina Dex: Rp25.350
- Dexlite: Rp23.500
- Pertalite: Rp10.000
-
Biosolar: Rp6.800
-
Provinsi Sumatera Selatan
- Pertamax: Rp16.650
- Pertamax Turbo: Rp21.200
- Pertamina Dex: Rp25.350
- Dexlite: Rp23.500
- Pertalite: Rp10.000
- Biosolar: Rp6.800
… [lanjutan daftar wilayah hingga provinsi Papua]
Penjelasan dari Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia serta fluktuasi pasar ekonomi saat ini. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangannya.










