Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

ATR/BPN luncurkan pengukuran terjadwal di 400 kantor pertanahan, warga tak perlu menunggu lama

badge-check

ATR/BPN luncurkan pengukuran terjadwal di 400 kantor pertanahan, warga tak perlu menunggu lama Perbesar

Layanan Pengukuran Terjadwal Diperluas ke 400 Kantor Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal di 400 Kantor Pertanahan sejak 3 Agustus 2026. Layanan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh layanan terkait tanah.

Menurut Menteri ATR/Kepala, Nusron Wahid, saat konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, layanan pengukuran terjadwal ini memastikan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah akan mendapatkan jadwal pasti kapan petugas ukur akan datang ke lokasi bidang tanah. “Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujarnya.

Setelah pengukuran selesai dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan maksimal dalam waktu lima hari. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat secara keseluruhan. Evaluasi terhadap pelaksanaan pengukuran terjadwal akan dilakukan secara berkala sebagai dasar penyempurnaan kualitas pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan.

Target Masa Tunggu dan Penyelesaian

Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata masa tunggu layanan pengukuran secara nasional telah berada di bawah target maksimal tujuh hari. Namun, masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum memenuhi target tersebut. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan menambah petugas di Kantor Pertanahan yang belum memenuhi target sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.

Selain itu, rata-rata durasi pelaksanaan pengukuran secara nasional tercatat 6,2 hari dan akan terus didorong agar mencapai target lima hari. “Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik,” tambah Menteri Nusron.

Tujuan Transformasi Layanan

Transformasi layanan pertanahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan. Dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat tidak lagi khawatir tentang ketidakpastian waktu pengukuran dan penyelesaian PBT.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua Kantor Pertanahan dapat memberikan layanan yang optimal dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Tim Pelaksana dan Peran Stakeholder

Dalam konferensi pers kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh beberapa pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Di antaranya adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan transformasi layanan pertanahan. Selain itu, partisipasi aktif dari berbagai stakeholder juga sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi layanan baru ini.

Kesiapan dan Proses Implementasi

Sebelum layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, pihak Kementerian ATR/BPN telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari pelatihan petugas hingga pengaturan sistem informasi yang akan digunakan untuk memantau proses pengukuran dan penyelesaian PBT.

Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan di Indonesia. Dengan adanya kepastian waktu dan penyelesaian yang lebih cepat, masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus sertifikat tanah dan hak-hak atas tanah lainnya.

Tantangan dan Langkah Lanjutan

Meski layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia di beberapa Kantor Pertanahan. Untuk mengatasi ini, pemerintah akan terus menambah jumlah petugas di daerah-daerah yang belum memenuhi target.

Selain itu, pihak Kementerian ATR/BPN juga akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi guna memastikan bahwa semua Kantor Pertanahan dapat menjalankan layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Waris Choolthong Jadi Pahlawan, Thailand Kalahkan Filipina 1-0 di Piala AFF 2026

6 Agu 2026 - 12:47 WIB

Waris Choolthong Jadi Pahlawan, Thailand Kalahkan Filipina 1-0 di Piala AFF 2026

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

6 Agu 2026 - 12:47 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Stok Senjata Menipis, Trump Cari Solusi Baru untuk Tundukkan Iran, Kuncinya Kuasai Selat Hormuz

6 Agu 2026 - 12:47 WIB

Stok Senjata Menipis, Trump Cari Solusi Baru untuk Tundukkan Iran, Kuncinya Kuasai Selat Hormuz

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KPSS Perempuan Kota Bekasi Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat

3 Agu 2026 - 16:44 WIB

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KPSS Perempuan Kota Bekasi Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Desak Aparat Lakukan Penelusuran

3 Agu 2026 - 13:58 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Desak Aparat Lakukan Penelusuran
Trending di Kriminal