Kecaman Wakil Ketua Komisi III DPR RI terhadap Penyerangan Terhadap Anggota Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras aksi penyerangan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) terhadap dua anggota polisi yang sedang bertugas di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Insiden ini terjadi pada Senin (22/6/2026) pagi sekira pukul 06.45 WIB, saat kedua personel Satlantas Polresta Jambi sedang mengatur lalu lintas di Simpang Angso Duo, tepatnya di depan Hotel T-One.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku tiba-tiba muncul dan langsung melancarkan serangan dengan senjata tajam. Akibat serangan mendadak tersebut, kedua korban mengalami luka lecet dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munajir, menjelaskan bahwa salah satu korban, Brigpol S.T, mengalami luka lecet pada telapak tangan kanan setelah menghindari serangan pelaku. Sedangkan Bripka B.T mengalami luka lecet pada lutut kiri karena terjatuh saat dikejar pelaku.
Respons dari DPR RI
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi brutal kriminal jalanan. Ia meminta institusi Polri untuk mengambil langkah hukum paling tegas terhadap para pelaku, terlebih jika ada dugaan bahwa aksi nekat mereka dilakukan di bawah pengaruh narkoba. Menurutnya, tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Sahroni juga menekankan bahwa penuntasan kasus ini secara tegas akan menjadi pesan terbuka bagi publik bahwa tidak ada ruang bebas bagi pelaku kejahatan. Ia menilai bahwa ketegasan hukum tanpa pandang bulu adalah cara terbaik untuk mengembalikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Penangkapan Pelaku dan Hasil Tes Narkoba
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku inisial AM (30 tahun) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah keluarganya yang berada di kawasan Sipin, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, AM positif amfetamin. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa aksi penyerangan dilakukan dalam pengaruh narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munajir, kejadian bermula saat AM menyerang Brigpol ST dengan senjata tajam. Brigpol ST sempat melakukan perlawanan dan terjatuh, tetapi pelaku tetap melanjutkan serangannya. Akibatnya, Brigpol ST mengalami luka pada bagian tangannya. Saat ini, AM telah diamankan di Polresta Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kesaksian Saksi Mata
Seorang pedagang di sekitar lokasi, Ansori, mengaku menyaksikan detik-detik kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku datang dari arah Jembatan Gentala Arasy menuju kawasan Pasar Angso Duo dengan berjalan kaki tanpa mengenakan alas kaki. Ansori mengatakan bahwa pelaku membawa semurai panjang dan dua bilah pisau. Setibanya di Simpang Angso Duo, pelaku tiba-tiba mengejar dua anggota polisi yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Kedua polisi langsung lari ke arah parkiran pasar, sementara Ansori dan warga lainnya ikut takut karena pelaku sempat mengejar orang-orang di sekitar.
Ansori mengaku tidak mengenal pelaku dan baru melihatnya berada di kawasan tersebut pada hari kejadian. Ia menyebut bahwa pelaku tampaknya bukan orang lokal dan hanya muncul pada hari itu.
Penutup
Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kriminal jalanan. Dengan adanya respons tegas dari pihak berwajib dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan rasa aman di tengah masyarakat dapat kembali pulih.










