Pengalaman Fiktor Harefa yang Menjadi Sorotan
Fiktor Harefa, seorang petugas keamanan proyek MRT Jakarta, menjadi sorotan setelah menegur seorang oknum polisi di kawasan Bundaran HI. Kejadian tersebut terjadi karena diduga melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pejalan kaki. Akibatnya, Fiktor mengalami intimidasi dari oknum aparat tersebut.
Pertemuan antara Fiktor dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dibagikan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 25 Juli 2026. Dedi menjelaskan bahwa Fiktor menegur oknum aparat yang menabrak rambu lalu lintas dan lampu merah. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Perpindahan Pekerjaan Fiktor Harefa
Dalam pertemuan tersebut, Dedi juga mengungkapkan bahwa Fiktor akan meninggalkan posisinya sebagai petugas keamanan proyek MRT Jakarta. Ia akan pindah ke Bandung, Jawa Barat, untuk menjalankan tugas baru sebagai petugas keamanan di Gedung Sate. Gedung Sate saat ini sedang menjalani penataan area halaman, sehingga diperlukan pengamanan yang lebih ketat.
“Fiktor datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security. InsyaAllah nanti akan pindah kerja menjadi security di Bandung. Nanti jaga sekitar Gedung Sate yang sedang dalam proyek pembangunan penataan areal halaman,” ujar Dedi.
Tindakan Terhadap Oknum Polisi
Dedi Mulyadi menyatakan keyakinannya bahwa institusi kepolisian akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya saling menghargai tugas masing-masing pihak.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap Fiktor adalah anggota kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan permintaan maaf kepada Fiktor atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” ujar Hendra.
Proses Penegakan Disiplin Internal
Meski kedua belah pihak telah melakukan penyelesaian secara damai, proses penegakan disiplin internal tetap berjalan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap kode etik profesi.
“Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022,” kata Hendra.
Hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Proses ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Barat dalam menjaga integritas dan disiplin internal anggota kepolisian.










