Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

LAK DKI JAKARTA BUKA POSKO PENGADUAN KONSUMEN APARTEMEN LRT CITY

badge-check

LAK DKI JAKARTA BUKA POSKO PENGADUAN KONSUMEN APARTEMEN LRT CITY Perbesar

LAK DKI JAKARTA BUKA POSKO PENGADUAN KONSUMEN APARTEMEN LRT CITY

Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) resmi membuka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen LRT City pada Kamis (20/7/2026) pukul 10.00 WIB. Posko ini dibentuk sebagai langkah konkret dalam merespons keluhan konsumen Apartemen LRT City yang belum mendapatkan unit apartemen walaupaun sudah lunas;

Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, Zentoni, mengatakan bahwa posko ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari konsumen yang telah melakukan pembayaran lunas unit apartemen akan tetapi belum mendapatkan unitnya;

“Posko ini kami buka untuk menghimpun aspirasi dan pengaduan konsumen yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kasus ini dinilai telah terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (8) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya”

LAK DKI Jakarta pun mengimbau kepada seluruh konsumen Apartemen LRT City yang mengalami permasalahan serupa untuk segera melapor.

“Kami mengajak para konsumen untuk mendaftarkan diri ke posko agar dapat dilakukan upaya hukum sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” kata Zentoni.

Ia menambahkan, pengaduan dapat disampaikan melalui hotline di nomor 0813-1742-2079 atau dengan mendatangi langsung kantor LAK DKI Jakarta di Samesta East Point DGF-09 Jalan Sentra Primer Timur No. 6, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

“Seluruh laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti melalui upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.

Demikian rilis ini, terima kasih

LEMBAGA ADVOKASI KONSUMEN DKI JAKARTA

Advokat dan Pembela Konsumen

ZENTONI, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
(0813-1742-2079)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Waris Choolthong Jadi Pahlawan, Thailand Kalahkan Filipina 1-0 di Piala AFF 2026

6 Agu 2026 - 12:47 WIB

Waris Choolthong Jadi Pahlawan, Thailand Kalahkan Filipina 1-0 di Piala AFF 2026

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

6 Agu 2026 - 12:47 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Stok Senjata Menipis, Trump Cari Solusi Baru untuk Tundukkan Iran, Kuncinya Kuasai Selat Hormuz

6 Agu 2026 - 12:47 WIB

Stok Senjata Menipis, Trump Cari Solusi Baru untuk Tundukkan Iran, Kuncinya Kuasai Selat Hormuz

ATR/BPN luncurkan pengukuran terjadwal di 400 kantor pertanahan, warga tak perlu menunggu lama

6 Agu 2026 - 02:34 WIB

ATR/BPN luncurkan pengukuran terjadwal di 400 kantor pertanahan, warga tak perlu menunggu lama

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KPSS Perempuan Kota Bekasi Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat

3 Agu 2026 - 16:44 WIB

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KPSS Perempuan Kota Bekasi Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Trending di Daerah