Menu

Mode Gelap
LAK DKI JAKARTA BUKA POSKO PENGADUAN KONSUMEN APARTEMEN LRT CITY Eks Wakapolri Merasa Dikriminalisasi, Kortas Tipidkor Polri Angkat Bicara Rambut Rontok? Ini 6 Vitamin untuk Akar Lebih Kuat dan Sehat Keluarga kaget tahu Miskah Shafa hamil anak kedua Mengapa Suzuki Thunder Dilarang Isi Pertalite, Tapi Kawasaki, Honda, dan Yamaha Scorpio Boleh? Jokowi bertemu teman kuliah UGM sebelum persidangan kasus ijazah palsu

Otomotif

Biaya Isi Baterai Mobil Listrik: Rumah vs SPKLU, Mana Lebih Hemat?

badge-check

Biaya Isi Baterai Mobil Listrik: Rumah vs SPKLU, Mana Lebih Hemat? Perbesar

Perbandingan Biaya Pengisian Baterai Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU

Biaya pengisian baterai mobil listrik menjadi salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan oleh pemilik kendaraan listrik. Berdasarkan ketentuan PLN, tarif listrik rumah tangga golongan R-1 dengan daya 1.300 hingga 2.200 VA adalah sebesar Rp1.444,70 per kWh. Dengan demikian, untuk mengisi penuh baterai berkapasitas 50 kWh, biaya yang dikeluarkan adalah 50 dikali Rp1.444,70, yaitu sekitar Rp72.235 sekali charge. Sementara itu, jika rumah menggunakan daya 3.500 hingga 5.500 VA dengan tarif Rp1.699,53 per kWh, biaya penuh menjadi 50 dikali Rp1.699,53, yaitu sekitar Rp84.976. Kedua tarif ini sudah termasuk pajak pertambahan nilai atau PPN.

Tarif Pengisian di SPKLU

Berdasarkan data terbaru, pengisian di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN dikenakan tarif sekitar Rp1.650 hingga Rp2.466 per kWh, tergantung jenis layanan dan lokasi. Jika menggunakan tarif rata-rata Rp2.000 per kWh, maka biaya charge penuh di SPKLU mencapai 50 dikali Rp2.000, yaitu Rp100.000. Di SPKLU operator swasta yang menawarkan fast charging, tarif bisa mencapai Rp2.500 hingga Rp3.500 per kWh. Dengan demikian, sekali isi penuh bisa menghabiskan Rp125.000 hingga Rp175.000. Perbedaan angka ini cukup signifikan dan perlu diperhatikan oleh setiap pemilik mobil listrik.

Simulasi Pengeluaran Bulanan

Selisih biaya semakin terasa dalam simulasi pengeluaran bulanan. Jika pemilik mobil listrik menempuh jarak rata-rata 40 hingga 50 km per hari dalam pemakaian kota, maka kebutuhan charging sekitar empat kali penuh dalam sebulan. Dengan charge di rumah golongan R-1 1.300 VA, total biaya bulanan hanya Rp72.235 dikali 4, yaitu Rp288.940. Sementara jika full charging di SPKLU PLN dengan tarif Rp2.000 per kWh, biaya bulanan mencapai Rp100.000 dikali 4, yaitu Rp400.000. Bila menggunakan SPKLU fast charging swasta dengan tarif Rp3.000 per kWh, biaya bulanan bisa melonjak menjadi Rp600.000.

Keuntungan Mengisi Daya di Rumah

Dari simulasi di atas, jelas bahwa mengisi daya mobil listrik di rumah jauh lebih ekonomis dibandingkan di SPKLU. Selisih biaya per bulan bisa mencapai Rp111.000 hingga lebih dari Rp300.000 tergantung tarif SPKLU yang digunakan. Dalam setahun, selisih ini bisa menghemat pengeluaran hingga Rp3,7 juta sampai Rp3,7 juta. Keunggulan lain charge di rumah adalah kenyamanan karena bisa dilakukan pada malam hari saat tarif waktu rendah atau off peak tanpa perlu antre.

Manfaat Tambahan

Selain biaya yang lebih murah, mengisi daya di rumah juga memberikan fleksibilitas dalam penggunaan. Pemilik mobil listrik dapat melakukan pengisian kapan saja sesuai kebutuhan tanpa harus khawatir tentang antrian atau lokasi SPKLU yang terbatas. Hal ini sangat berguna bagi pengguna yang sering bepergian di luar kota atau tinggal di daerah yang belum memiliki infrastruktur SPKLU yang memadai.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, mengisi daya mobil listrik di rumah terbukti lebih efisien dan hemat secara finansial. Dengan biaya yang jauh lebih rendah dan kenyamanan yang lebih baik, pengguna mobil listrik disarankan untuk memaksimalkan penggunaan listrik rumah sebagai sumber pengisian baterai. Namun, penting juga untuk tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pribadi, seperti jarak tempuh harian dan akses ke SPKLU jika diperlukan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengapa Suzuki Thunder Dilarang Isi Pertalite, Tapi Kawasaki, Honda, dan Yamaha Scorpio Boleh?

20 Juli 2026 - 07:51 WIB

Pembaruan bursa transfer Persib – pemain Liga India bersinar, sanksi FIFA masih mengancam

18 Juni 2026 - 09:30 WIB

Motor Listrik atau Bensin, Mana yang Lebih Hemat Setelah 5 Tahun? Ini Analisis Lengkapnya

17 Juni 2026 - 06:30 WIB

Mengapa tidak boleh memanaskan mobil matik dengan transmisi di P

12 Juni 2026 - 08:01 WIB

5 Tanda Kamu Sudah Mahir Mengemudi Mobil

9 Februari 2026 - 01:05 WIB

Trending di Otomotif