Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Pencuri tabung gas nekat di Denpasar ditangkap setelah viral di Instagram

badge-check

Pencuri tabung gas nekat di Denpasar ditangkap setelah viral di Instagram Perbesar

Aksi Pencurian Tabung Gas 3 Kilogram Viral di Media Sosial

Beberapa waktu lalu, aksi pencurian tabung gas melon ukuran 3 kilogram viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan membuat pihak berwajib segera melakukan tindakan. Dalam kasus ini, dua pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur.

Penangkapan Pelaku yang Terbukti Melakukan Pencurian

Dua orang pelaku yang ditangkap adalah PT (32) dan OM (28). Keduanya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka tertangkap setelah aksi pencurian mereka di Toko Agung Jaya, Jalan Cempaka Putih Nomor 04, Denpasar Timur, terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial Instagram.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban yang menyadari jumlah tabung gas di depan tokonya berkurang. Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WITA.

“Saat toko dibuka, korban yang melakukan pengecekan mendapati jumlah tabung gasnya menyusut dua buah, dari total yang seharusnya 48 biji menjadi 46 biji,” kata Kasi Humas pada Jumat 12 Juni 2026.

Setelah menemukan kejanggalan, korban memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi. Dari rekaman tersebut, korban melihat ada tiga orang laki-laki yang mengendarai mobil Suzuki Carry pikap warna hitam. Salah satu dari mereka turun dan dengan mudah mengambil dua tabung gas yang ditaruh di depan toko, lalu menaikkannya ke atas mobil.

Atas kejadian yang meresahkan ini, korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Timur. Menindaklanjuti laporan masyarakat dan video rekaman yang viral di akun Instagram, Tim Opsnal langsung bergerak cepat.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan menganalisis rekaman CCTV guna melacak keberadaan para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku.

Pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WITA, tim buser berhasil mengamankan terduga pelaku PT dan OM tanpa perlawanan, untuk kemudian digelandang ke Mapolsek Denpasar Timur beserta barang buktinya.

“Selain mengamankan kedua pelaku, petugas di lapangan juga menyita barang bukti berupa tabung gas ukuran 3 kilogram yang dicuri, uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp 150.000,” jelasnya. “Serta satu unit mobil pikap warna hitam dengan nomor polisi DK 8422 CH yang digunakan sebagai sarana saat beraksi,” imbuh Iptu Gede.

Motif dan Tindakan Lanjutan

Berdasarkan hasil interogasi mendalam yang dilakukan oleh penyidik, terungkap bahwa komplotan ini tidak hanya beraksi di satu tempat. Pelaku PT mengakui telah menggasak tabung gas isi 3 kilogram di tiga lokasi berbeda, yakni di Warung Madura Jalan Kapten Sujana, Warung Madura di Jalan Sedap Malam, dan terakhir di Toko Agung Jaya Jalan Cempaka Putih.

Sementara itu, pelaku OM berperan untuk menjual kembali tabung-tabung gas hasil curian tersebut ke tempat lain. “Motif dari kedua pelaku ini murni karena ekonomi. Pelaku OM menjual kembali tabung gas hasil curian tersebut, dan uang hasil penjualannya diakui mereka gunakan bersama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkas Iptu Gede Adi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari memeriksa saksi korban, mengamankan barang bukti, hingga melakukan gelar perkara. Kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

ZENTONI RAIH GELAR DOKTOR HUKUM DI UNIVERSITAS DIPONEGORO

5 Oct 2026 - 10:00 WIB

ZENTONI RAIH GELAR DOKTOR HUKUM DI UNIVERSITAS DIPONEGORO

Skandal HGB Summarecon: KPK Sita Rp 106,3 Miliar dalam OTT Pejabat Kementerian ATR/BPN

4 Oct 2026 - 00:58 WIB

Skandal HGB Summarecon: KPK Sita Rp 106,3 Miliar dalam OTT Pejabat Kementerian ATR/BPN

LAPAS CIBINONG BOGOR: OMBUDSMAN BOONG ‘VILLA’ MAFIA NAPI, WHISKEY-TV LEDAR GYM & SIMULATOR GOLF DI ROBOHKAN

4 Oct 2026 - 00:53 WIB

LAPAS CIBINONG BOGOR: OMBUDSMAN BOONG ‘VILLA’ MAFIA NAPI, WHISKEY-TV LEDAR GYM & SIMULATOR GOLF DI ROBOHKAN

Tuan Rumah Mayor’s Talk APEKSI 2026, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Dorong Inovasi Sampah dan Penguatan PSEL

29 Sep 2026 - 04:57 WIB

Tuan Rumah Mayor’s Talk APEKSI 2026, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Dorong Inovasi Sampah dan Penguatan PSEL

Lampu Merah Ciawi Kerap Diterobos, Polsek Ciawi Siagakan Personel untuk Atur Lalu Lintas

29 Sep 2026 - 04:54 WIB

Lampu Merah Ciawi Kerap Diterobos, Polsek Ciawi Siagakan Personel untuk Atur Lalu Lintas
Trending on Nasional