Pegawai PPPK di Tanjungbalai Terancam Pemberhentian Tetap
Di kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, seorang pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang dalam ancaman sanksi pemberhentian tetap. Hal ini terjadi setelah oknum tersebut diduga terlibat dalam kasus kekerasan atau pencabulan terhadap anak di wilayah setempat.
Saat ini, pegawai yang dikenal dengan inisial AIK telah dibebastugaskan dari tugasnya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Tanjungbalai, Ahmad Suang Kupon, mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah sementara.
“Benar, yang bersangkutan kini sementara dibebastugaskan,” ujar Ahmad Suang Kupon saat dihubungi di Tanjungbalai, Senin (27/7).
Ia menjelaskan bahwa pembebastugasan dilakukan untuk menunggu status hukum yang jelas dari oknum PPPK tersebut. Setelah adanya kepastian hukum, pemerintah kota akan mempertimbangkan kembali status pegawai yang bersangkutan.
“Setelah status hukumnya jelas, baru ada keputusan yang bersifat final,” kata dia.
Ahmad Suang Kupon juga meminta masyarakat untuk bersabar menantikan kepastian hukum dari kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil keputusan sebelum adanya penyelesaian hukum yang jelas.
Tindakan Tegas Jika Terbukti Melanggar Aturan
Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah Tanjungbalai, Indra, menyatakan bahwa pemerintah kota akan memberikan sanksi jika oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Pemkot berkomitmen menangani kasus dugaan pencabulan yang viral di tengah masyarakat yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AIK,” ujar Indra.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan. Dengan demikian, diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga integritas institusi pemerintahan.
Tanggapan dari Anggota DPR RI
Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, sebelumnya juga menyampaikan permintaan agar kasus pencabulan yang menimpa siswa sekolah dasar segera ditangani oleh pemangku kebijakan terkait di pemkota setempat.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Menurutnya, hal ini menjadi ancaman nasional karena kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama karena akan berdampak pada tumbuh kembang anak,” ujar Doli.
Dalam konteks ini, ia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam upaya mencegah dan menangani kasus-kasus serupa. Dengan pendekatan yang lebih proaktif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga etika serta kepatuhan terhadap hukum. Pemerintah kota Tanjungbalai dan elemen lainnya perlu terus berkoordinasi dalam menangani kasus ini agar tidak terulang kembali. Dengan tindakan tegas dan komitmen yang jelas, diharapkan bisa memberikan contoh positif bagi masyarakat luas.











