Ringkasan Berita:
- Ini lah sosok 12 pemohon sengketa pemilihan presiden (Pilpres) atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
- Terdapat delapan tuntutan atau petitum yang diminta para pemohon kepada MK.
- 12 pemohon ini terdiri dari perwakilan pengawas pemilu, advokat hingga pensiunan jenderal.
– Ini lah sosok 12 pemohon sengketa pemilihan presiden (Pilpres) atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sidang perdaba permohonan sengketa Pilpres itu akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (21/9/2026) pukul 19.00 WIB.
Terdapat delapan tuntutan atau petitum yang diminta para pemohon kepada MK.
Pertama, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
Kedua, menyatakan persyaratan pendidikan yang ditentukan dalam Pasal 16 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan syarat yang bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Petitum ketiga, menyatakan diskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam petitum nomor dua.
Keempat, menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 cacat hukum sejak semula karena tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dalam petitum kelima, permohonan ini meminta agar keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berkaitan dengan Gibran dibatalkan.
Tiga keputusan KPU yang diminta dibatalkan adalah penetapan Gibran sebagai paslon, penetapan nomor urut pilpres untuk cawapres, dan penetapan hasil pilpres dengan masing-masing nomor keputusan KPU 1632, 1644, 360, dan 504.
Petitum keenam, membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wapres yang dilaksanakan oleh Majelis Pemusyawaratan Rakyat.
Ketujuh, meminta MK memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang memilih Wapres baru sesuai aturan UUD 1945.
Terakhir, meminta MK memerintahkan pemuatan putusan dalam berita negara.
Berikut sosok pemohonnya:
1. Brama Aryana
Nama Brahma Aryana tertulis sebagai pemohon pertama sesuai berkas perkara dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Brahma Aryana mewakili Komite Independen Pemantau Pemilu yang merupakan organisasi pemantau penyelenggara pemilu.
Saat mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi pada 2023, dia masih berstatus Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).
2. Ansufri D Sambo dan Muhammad Sadiq
Ansufri ID Sambo adalah Plt Ketua Umum Parta Ummat yang menjadi Pemohon II.
Dia ditunjuk oleh Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin oleh Amien Rais untuk menggantikan Ridho Rahmadi yang mengundurkan diri.
Namanya pernah populer pada akhir 1990-an karena sempat mengajari Presiden RI Prabowo Subianto belajar mengaji saat berada di Yordania.
Ia merupakan mantan Ketua Umum Presidium Alumni 212 serta pendiri Garda 212.
Ansufri adalah lulusan ilmu Matematika dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan pernah mendalami ilmu dakwah di Pondok Pesantren Ulil Albab.
Sementara Muhammad Sadiq adalah Plt Sekretaris Jenderal Partai Umat.
Ia ditunjuk langsung oleh Majelis Syura Partai Ummat pimpinan Amien Rais pada Agustus 2026 bersama dengan Ansufri ID Sambo sebagai Plt Ketua Umum.
Sebelum ditarik ke kepengurusan pusat (DPP), Muhammad Sadiq merupakan tokoh penting Partai Ummat di daerah.
Ia menjabat sebagai Ketua DPW Partai Ummat Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Ketua DPD Partai Ummat Kota Banjarmasin.
Dia lahir di Banjarmasin pada April 1985, ia merupakan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat yang kemudian berkarier sebagai seorang pengusaha.
3. Denny Indramaya
Denny menjadi Pemohon III dari Integrity Law Firm.
Denny Indrayana lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan pada tanggal 11 Desember 1972 dari pasangan alm H. Acep Hidayat (ayah) yang berdarah Sunda dan Hj. Titien Sumarni (ibu) yang berdarah Jawa-Banjar.
Denny Indrayana bersekolah SD Mawar Kencana, SMP 2, SMA 1 semuanya di Banjarbaru Kalsel.
Setelah lulus dari SMA, Denny Indrayana melanjutkan kuliah di Kota Pendidikan, Yogyakarta.
Denny Indrayana mengambil jurusan Ilmu Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1995.
Denny Indrayana kemudian melanjutkan kuliah S2 di Universitas Minnesotta, Amerika Serikat dan selesai pada tahun 2001.
Sedangkan program S3 ia ambil di University of Melbourne, Australia dan selesai pada tahun 2005.
Karier Denny Indrayana bermula dari dunia Pendidikan ketika ia menjadi seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada tahun 200 sampai 2001.
Berhenti dari UMY, Denny Indrayana kemudian bergabung dengan almamaternya, Universitas Gajah Mada.
Selain menjadi dosen, Denny Indrayana juga menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi, Fakultas Hukum UGM pada 2006 sampai 2008.
Selain menjabat sebagai Direktur Pukat Korupsi UGM, pada 2008 Denny Indrayana mendirikan Indonesian Court Monitoring (ICM) sekaligus diangkat sebagai direkturnya.
Pada 1 September 2010, Denny Indrayana berhasil meraih gelar profesor dari UGM.
Denny Indrayana mulai memasuki dunia pemerintahan ketika ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada 2008 sampai 2011.
Pada 19 Oktober 2011, Denny Indrayana diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Setelah lengser, pada Maret 2015, Denny ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online.
4. Fachrul Razi
Fachrul Razi menjadi Pemohon IV-XI dari kelompok organisasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI).
Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.
Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.
Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.
Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI.
Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999. Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999.
Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
Terakhir, dia ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Agama sebelum akhirnya dilengserkan.
5. Tyasno Sudarto
Tyasno Sudarto lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 14 November 1948.
Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
Dia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Kemudian, Tyasno Sudarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
Kemudian, Tyasno Sudarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
Ia menjabat sebagai KSAD di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
6. Slamet Soebijanto
Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto adalah mantan perwira tinggi militer Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) ke-19.
Purnawirawan jenderal bintang empat ini memimpin matra laut pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya sejak 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007.
Lahir di Mojokerto pada 4 Juni 1951, alumnus AKABRI Angkatan Laut tahun 1973 ini dikenal sebagai ahli strategi maritim.
Sebelum mencapai posisi puncak sebagai KSAL, ia sempat menduduki berbagai posisi penting, termasuk Wakil Gubernur Lemhannas pada tahun 2003.
Setahun setelah pensiun, ia sempat mendeklarasikan diri sebagai kandidat Calon Presiden untuk Pemilu 2009 dengan mengusung visi penguatan ekonomi maritim berbasis Pancasila dan UUD 1945 asli.
7. Hanafie Asnan
Marsekal TNI (Purn.) Hanafie Asnan adalah purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ke-13.
Tokoh kelahiran Bangkalan, Madura, pada 7 November 1945 ini memimpin matra udara sejak 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002, menakhodai TNI AU di tengah masa transisi krusial dari era Orde Baru menuju era Reformasi.
Sebagai lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1969, Hanafie dikenal sebagai penerbang tempur kawakan yang menempuh berbagai pendidikan militer strategis baik di dalam maupun luar negeri, termasuk di Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Inggris. [1, 2]
8. Soenarko MD
Soenarko diketahui lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Desember 1953.
Soenarko pernah mengenyam pendidikan di AKABRI (1978), kemudian Susarcabif (1978).
Ia juga pernah di Komando(1979), Diklapa-I (1985), dan Diklapa-II (1988).
Selanjutnya, di Seskoad (1995), Sesko TNI, lalu di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2005.
Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Sepanjang kariernya, Soenarko memiliki pengalaman dan sepak terjang gemilang di militer.
Sebelum menduduki posisi tertingginya, Soenarko sudah terkenal di Aceh.
Dia pernah menjabat asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002.
Lalu, menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.
Pada 12 September 2007, ia menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke 22.
Saat itu, Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya, yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.
Soenarko menjabat sampai 1 Juli 2008, lantas digantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.
9. Moeryono
Moeryono Aladin merupakan purnawirawan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berpangkat Laksamana Pertama TNI (Purn) yang memiliki latar belakang sebagai dokter gigi.
Ia tercatat dengan nama lengkap Drg. Moeryono Aladin, S.IP., M.M. Selain berkarier di lingkungan militer, Moeryono juga pernah terlibat dalam dunia legislatif sebagai anggota Fraksi TNI/Polri di DPR RI.
Namanya tercatat dalam sejumlah dokumen resmi DPR RI dan pernah menyampaikan pandangan dalam pembahasan sejumlah isu, termasuk yang berkaitan dengan bidang kedokteran.
Di luar aktivitas politik dan militer, Moeryono juga memiliki pengalaman di bidang kesehatan. Ia pernah tercatat menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Patria IKKT.
Latar belakangnya sebagai dokter gigi membuat kiprahnya tidak hanya berkaitan dengan pertahanan dan pemerintahan, tetapi juga dengan persoalan kesehatan dan kebijakan publik.
Namanya juga pernah muncul dalam pembahasan mengenai fungsi dan peran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dalam perjalanan kariernya, Moeryono juga pernah duduk sebagai anggota DPR RI dari unsur Fraksi TNI/Polri.
10. Subhan Palal
Subhan Palal berprofesi sebagai pengacara alias advokat.
Ia juga memiliki firma hukum sendiri yaitu Subhan Palal & Rekan yang beralamat di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam sebuah situs blog, Subhan menulis, firma hukumnya akan melayani jasa hukum dengan sepenuh hati, familiar, dan friendly dengan tetap mengutamakan profesinalisme bidang jasa hukum.
Selain itu, firma hukum Subhan Palal & Rekan didukung oleh sekumpulan orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang hukum.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Subhan Palal memiliki nama dan gelar lengkap yaitu Haji Muhammad Subhan Palal SH MH.
Subhan Palal juga diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2018.
11. Bonatua Silalahi
Bonatua Silalahi dikenal sebagai akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik yang konsisten menyuarakan transparansi, akuntabilitas, dan pelestarian budaya.
Ia menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor, dengan fokus pada bidang ekonomi dan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Keahliannya dalam isu-isu procurement mengantarkannya menjadi anggota Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) serta mendirikan lembaga konsultasi yang bergerak di bidang kebijakan publik dan pengadaan, yakni PT. Konsultan Kebijakan Publik.
Melalui lembaga ini, ia banyak memberikan advis mengenai perencanaan, persiapan, hingga mitigasi risiko dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selain kiprahnya di dunia kebijakan publik, Bonatua juga aktif dalam ranah intelektual.
Ia menulis buku Kerajaan Batak sejak 1511: Geopolitik dan Perubahannya, yang mengangkat sejarah Batak dari perspektif geopolitik, sekaligus menjadi bentuk upaya memperkuat identitas budaya.
12. Tiurma Sihombing
Dra. Tiurma M.S. Sihombing, S.H. (juga dikenal sebagai Mercy Sihombing) adalah seorang praktisi pendidikan, advokat, mantan jurnalis senior, serta pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ia merupakan lulusan hukum sekaligus ilmu komunikasi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Terbuka, serta memiliki gelar magister lintas bidang termasuk jurnalistik.










