Menu

Mode Gelap
Resmi Bercerai, Wardatina Mawa Bagikan Kembali Kenangan Pernikahan dengan Insanul Fahmi: Semoga Bahagia dengan Pasangan Barumu ‘Air mata tak hapus nyawa korban’, ini alasan hakim PN Indramayu vonis mati Ririn Trigliserida Tinggi, Kolesterol Normal: Bahaya Tersembunyi? Bobotoh Harus Berlapang Dada: Bintang Legendaris Persib Dipastikan Pergi Cek Rekening! Dividen Tunai 9 Saham Rp Triliunan Cair Hari Ini 10 Foto Keluarga Marcella Zalianty di Lotte World, Korsel!

Nasional

6 Influencer Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Penipuan Dana Jemaah Hanania Travel

badge-check

6 Influencer Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Penipuan Dana Jemaah Hanania Travel Perbesar



Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel terus berjalan. Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang influencer atau pemengaruh sebagai saksi. Mereka dijadwalkan memberikan keterangan karena ikut mempromosikan perusahaan travel tersebut melalui media sosial (medsos).

Pemeriksaan para influencer dilakukan setelah penyidik menetapkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka. Beberapa dari mereka tidak hanya memberikan keterangan, tetapi juga menunjukkan barang bukti serta mengembalikan uang yang diberikan oleh Hanania Travel sebagai uang saku.

”Sampai saat ini, ada enam influencer yang sudah diperiksa,” kata Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, dalam pernyataannya.

Para influencer yang telah memenuhi panggilan penyidik antara lain Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar Sanjaya, Praz Teguh, dan Paula Verhoeven. Mereka dipanggil secara bergantian sejak Senin (8/6) hingga Kamis (11/6). Dalam wawancara dengan awak media, Anwar Sanjaya dan Praz Teguh mengungkapkan bahwa mereka telah mengembalikan uang saku yang diterima dari Hanania Travel.

”Uang saku saya kembalikan hari ini kepada pihak berwajib,” ujar Praz Teguh tanpa menyebutkan jumlah nominalnya.

Selain keenam influencer tersebut, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pemengaruh lainnya. Hari ini, Polda Metro Jaya memanggil artis Roger Danuarta dan istrinya, Cut Meyriska. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Sarah Gibson, Dara Arafah, serta Audrey Jesselyn.

Namun, dua nama lain yaitu Karin Novilda atau Awkarin dan Faisal Bagus Ibrahim belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka juga tidak memberikan alasan atas ketidakhadiran tersebut. Oleh karena itu, penyidik akan melayangkan panggilan kedua.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan direktur utama PT Khazanah Tamma Internasional, yang menjadi perusahaan induk Hanania Travel. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan dengan jumlah korban mencapai 128 orang. Kerugian yang dialami oleh para korban akibat tindakan tersangka mencapai angka Rp 12,145 miliar.

”Perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ucap Budi dalam pernyataannya.

Proses Penyidikan dan Pengembalian Uang Saku

Beberapa influencer yang diperiksa tidak hanya memberikan keterangan, tetapi juga mengembalikan uang saku yang diterima dari Hanania Travel. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sadar akan peran mereka dalam promosi perusahaan tersebut.

Jadwal Pemeriksaan untuk Influencer Lain

Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pemengaruh lain. Termasuk artis ternama seperti Roger Danuarta dan Cut Meyriska. Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Sarah Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesselyn.

Status Dua Nama yang Belum Memenuhi Panggilan

Dua nama yang belum memenuhi panggilan penyidik adalah Awkarin dan Faisal Bagus Ibrahim. Mereka belum memberikan alasan atas ketidakhadiran tersebut. Akibatnya, penyidik akan melayangkan panggilan kedua.

Penanganan Kasus Secara Keseluruhan

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel terus ditangani secara serius oleh Polda Metro Jaya. Penyidik telah memeriksa banyak saksi, termasuk para korban dan pelapor.

Angka Korban dan Kerugian

Jumlah korban yang melaporkan kasus ini mencapai 128 orang. Kerugian yang dialami oleh para korban mencapai Rp 12,145 miliar. Ini menunjukkan besarnya dampak dari tindakan tersangka.

Langkah Hukum yang Dilakukan

Tersangka, yaitu Direktur Utama Hanania Travel, telah ditahan oleh penyidik. Proses penyidikan terus berjalan, dan pihak berwajib terus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mabes Polri Bentuk Polres Baru di Ibu Kota Nusantara

26 Juni 2026 - 11:17 WIB

Bareskrim Tahan Dirut PT MMS Terkait Kasus Under Invoicing Ekspor Sawit

26 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hotman Paris Kumpulkan Rp1,3 Miliar untuk Korban Penyekapan di Bandung

26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Kapolri Tetapkan Brigjen Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

26 Juni 2026 - 03:35 WIB

Korban tewas gempa Venezuela bertambah jadi 188 orang, 1.500 terluka

26 Juni 2026 - 00:48 WIB

Trending di Nasional