Menu

Mode Gelap
7 Kebiasaan Ini Mengungkap Kekayaan Sebenarnya, Bukan dari Mobil atau Pakaian Selidiki Korupsi Makanan Gratis, Kejagung Ungkap Kenalan Lama Dadan Hindayana dan GHS Tingkatkan Stabilitas Rupiah, BI Naikkan BI-Rate 25 Bps Cavani Setuju Putus Kontrak Boca Juniors, Tidak Pensiun di Usia 39 Inspektorat Selidiki Honor Gaib ASN Rp9,5 Miliar di Dinas PK Pria Berkebaya di Kirab Suro, Mangkunegaran Bantah Beri Perlakuan Khusus

Daerah

Pria Berkebaya di Kirab Suro, Mangkunegaran Bantah Beri Perlakuan Khusus

badge-check


					Pria Berkebaya di Kirab Suro, Mangkunegaran Bantah Beri Perlakuan Khusus Perbesar

Perdebatan di Media Sosial Akibat Pria Mengenakan Kebaya dalam Kirab Suro

Sebuah unggahan yang memicu perdebatan di media sosial terkait penggunaan kebaya oleh seorang pria saat mengikuti prosesi Kirab Suro Mangkunegaran. Unggahan tersebut dilakukan oleh Rahadian M. Saputra, yang memperlihatkan dirinya bersama sejumlah wanita yang mengenakan kebaya. Hal ini menimbulkan berbagai respons dari warganet, termasuk pertanyaan tentang apakah pakaian tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di kolom komentar Instagram, salah satu pengguna akun bernama diandrapriscilla menanyakan, “Maaf kak, itu temannya cowok kok pakai kebaya?” Pertanyaan ini mendapat jawaban dari akun lain, paola.serena, yang menyatakan, “Karena yang punya acara mengizinkan.” Setelahnya, Rahadian sendiri memberikan respons bahwa pakaian tidak memiliki jenis kelamin.

Pura Mangkunegaran sebelumnya telah merilis panduan busana yang menjelaskan secara detail pakaian yang harus dikenakan oleh peserta kirab, baik laki-laki maupun perempuan. Panduan ini mencakup jenis pakaian, warna, serta ketentuan lainnya. Namun, penggunaan kebaya oleh seorang pria dianggap tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan

.

Penjelasan dari Pihak Pura Mangkunegaran

Terkait hal ini, Pengageng Kawedanan Panti Budaya GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo memberikan pernyataan tertulis bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atau dispensasi untuk penggunaan pakaian yang tidak sesuai dengan panduan. Ia menegaskan bahwa dalam ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara tidak pernah memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.

“Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara 1 Sura Be 1960 tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun,” jelas GRAj Ancillasura dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga meminta semua pihak untuk memaknai peringatan Tahun Baru Jawa sebagai momentum untuk berefleksi diri. Ia berharap nilai budaya yang dipegang teguh dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian dari kehidupan bersama masyarakat.

Harapan untuk Keberlanjutan Budaya

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan harapan agar semangat refleksi, ketertiban, dan saling menghormati yang hadir dalam peringatan Malam 1 Sura Be 1960 dapat terus menjadi bagian dari kehidupan bersama. Ia berharap nilai-nilai budaya yang diwariskan lintas generasi tetap dipertahankan dan dihargai oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam peringatan ini. Menurutnya, antusiasme masyarakat yang begitu besar dalam mengikuti peringatan Malam 1 Sura Be 1960 merupakan bukti dukungan terhadap pelestarian budaya dan tradisi yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inspektorat Selidiki Honor Gaib ASN Rp9,5 Miliar di Dinas PK

18 Juni 2026 - 15:22 WIB

Mengenal Brigjen Putu Sadana, Lulusan AS yang Pimpin BNN Bali

18 Juni 2026 - 12:13 WIB

Sinyal Idola Bobotoh di Persib Bandung Berpindah ke Arema FC, Pamerkan Ini di Medsos

18 Juni 2026 - 11:02 WIB

Trending di Daerah